Setelah kemunculannya membawakan lagu Indonesia Raya, pada Konggres Pemuda Kedua tahun 1928, hidup Wage Rudolf Supratman berubah. Agen-agen PID (DInas Inteligen Kepolisian Hindia Belanda) terus mengawasinya. Upaya Supratman menyebarkan lagu itu selalu membentur dinding, mulai dari menyebarkan partitiur lagu lewat surat kabar Sin Po, hingga merekamnya dalam piringan hitam. Surat kabarnya disita …